Sab. Jan 17th, 2026

Politik memang sangat menarik dan unik untuk di ikuti. Akan tetapi dia menjadi kosong ketika untuk kepentingan kalangan  tertentu saja. Apalagi hanya untuk memperkaya diri, mengejar jabatan, ataupun  menambah previllage di masyarakat. Bukan benar-benar untuk pengabdian, perbaikan dan  pengembangan daerah  karena zuhudnya pada dunia.

Sehubungan dengan hal itu, saat ini di berbagai media sosial sangat ramai perbincangan politik terkhusus pelaksanaan Pilkada Muna. Terlihat sekelompok tim pemenangan  sangat getol untuk mengampanyekan calon pasangannya masing-masing. Dengan menampilkan keunggulan dan kontribusi pembangunan  yang telah di lakukan. Hingga tak heran, Kampanye Hitam di bawah komando akun palsu pun menjadi perbincangan ramai di media sosial. Saling serang pribadi dengan kata-kata tak elok, menjadi diskusi kurang baik di media.
Bahkan hal ini dijadikan senjata ampuh untuk menjatuhkan lawan pasangan calon lainnya.

Saya pribadi miris melihat kondisi politik masyarakat yang bagi saya masih minim pendidikan politik seperti ini. Akibatnya timbul pertanyaan-pertanyaan menggugah rasa simpati kegelisahan saya. Apakah ini sejatinya sikap masyarakat Muna yang berbudaya dan beradat?
Ataukah ini pengaruh nafsu kekuasaan yang hanya ingin kemenangan semu, agar kepentingan pribadi dan golongannya tercapai?
Jika, iya tujuan itu yang ingin di raih dengan segala cara yang dilakukan meski mengorbankan jalinan persaudaraan dan peradatan Muna kita?

Di simpan di manakah falsafah Muna
Dapo Moa Moa Sioho, Dapo angka angkatau, dapo mo mologho, dapo adha adhati, dan dapo pia piara/dapo bhinibhini kuli  yang selama ini kita junjung?
Musnakah dia dalam hati nurani dan sanubari kita sebagai masyarkat Muna yang beradat-istiadat?

Jika sikap verbal ini muncul pada team pemenangan pasangan calon yang asli, maka saya berani bilang inilah cerminan sikap dari pasangan calon itu sendiri karena tidak mampu memanage timnya dengan baik terutama memberikan pendidikan politik di media sosial. Akan tetapi jika ini hadir dari mereka yang hanya ingin mendapat keuntungan sepihak, maka itulah yang perlu kita perbaiki terutama pada ranah grup media Facebook yang dipegang oleh beberapa orang. Agar dapat memfiltrasi kampanye-kampanye hitam yang bisa membawa pada pertengkaran, perpecahan, perkelahian hingga proses hukum.

Sehingga Proses Pendidikan Politik di Kabupaten Muna dapat berjalan dengan baik, bukan Politik Adu Domba semata tapi Politik yang Santun dan Berbudaya. Jika hal ini tidak dapat kita lakukan oleh  masyarakat Muna terkhusus Tim Pemenangan maka bagi saya pribadi proses  Pilkada Muna itu hanya menjadi ” Politik Omong Kosong” belaka.

Di satu sisi bagi mereka yg telah melakukan kampanye politik yang baik,  tidak menjatuhkan pribadi pasangan calon, dan hanya mengunjukkan gigi pasangan calonnya dengan berbagai kontribusi yang katanya pernah di laksanakan, ada beberapa ajuan pertanyaan saya terhadap itu yakni:
1. Berapakah persentase keberhasilan visi dan misi yang pernah diucapkan dengan realita visi dan misi yang di laksanakan?
2. Bagaimanakah pencapaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) pada visi dan misi yang pernah dilontarkan?
Apakah mencapai targetnya,pada ukuran yang di tetapkan?
3.  Apakah program-program yang dilaksanakan telah sesuai dengan apa yang masyarkat inginkan?

Jika ukuran untuk memamerkan pasangan calon adalah dengan melihat kontribusi yang pernah dilakukan, maka tiga perwakilan pertanyaan itu semoga dapat terjawab oleh waktu dan basis data bagi tim pemenangan pasangan calon yang di tunjuk.
Akan tetapi jika tidak ada pertanyaan saya  yang mampu dijawab dari mereka satupun pasangan calon, maka lagi-lagi saya katakan proses kampanye itu hanya jadi “Politik Omong Kosong” semata.

Bagian terakhir dari saya adalah terkait Visi dan Misi pasangan calon. Pada detik dan waktunya saya belum melihat pemaparan terkait hal ini yang diunggulkan dari  pasangan calon sigap berani mengajukan diri. Meski saya yakini bahwa visi dan misi yang dibawa  memiliki satu tujuan yang sama untuk perbaikan dan pengembangan Daerah Kabupaten Muna, akan tetapi menjadi beda pada prioritas utama pengembangan Daerah. Terkhusus dari saya pribadi adalah bagiamana memanage putaran keuangan masyarakat itu bisa keluar dan masuk yang masih  dalam lingkaran Kabupaten Muna sehingga salah satu tolak ukur IPM dapat tercapai.

Terlepas dari isi visi dan misi yang akan di kampanyekan kedepan, hingga detik ini belum ada satu pasangan calon yang berani mengajukan diri untuk membuka kontrak politik atau garansi atas janji politik yang di sampaikan.
Apakah mereka tidak percaya diri untuk melakukan itu?
Apakah mereka tidak ingin agar posisinya terintevensi oleh siapapun?
Apakah mereka hanya ingin mendapatkan kepentingan sepihak?
Atau apakah mereka takut akan hal itu sebab posisinya akan bergeser jika tidak terlaksana?
Tentunya pertanyaan akan hal ini dapat terjawab oleh mereka pribadi.

Pentingnya garansi atau kontrak politik atas visi dan misi menjadi  salah satu point yang dimiliki oleh rakyat untuk dapat menilai keseriusan pasangan calon. Keberanian dan kesatriaannya akan teruji jika jaminan ini tersanggupi oleh mereka yang beradu dalam ajang tersebut. Garansi berupa kontrak politik hitam di atas putih ini bagi saya  bersifat mengikat, agar ada daya hukum yang dapat di pegangi oleh masyarakat.

Tujuannya adalah dia bisa menjadi bukti kuat terhadap evaluasi program para calon yang telah terpilih dan duduk di singgasana kepemimpian.
Dalam isi kontrak perjanjian itu dapat memuat terkait ide-ide pengembangan daerah,  hal-hal yang tidak boleh di lakukan, tata kelola kebutuhan masyakarat dan contoh lainnya yang di buat sesuai kesepakatan bersama antara rakyat yang mengajukan dengan calon pejuang. Tentunya sebagai penyeimbang dari isi di atas, maka perlu adanya counter balik berupa sanksi yang akan di terima oleh kedua belah pihak. Terkhusus untuk para calon misalnya 50% gaji yang diperoleh disumbangkan untuk pengelolaan kesejahteraan rakyat, penggunaan fasilitas umum yang di kelola pemerintah daerah free biaya masuk dari rakyat, bahkan ekstrimnya adalah bersedia mundur dari jabatan yang telah diperolehnya. Kontrak politik seperti ini harus dibangun atas dasar kesanggupan serta kesepakatan kedua belah pihak. Inilah yang sampai saat ini tidak ada satupun dari pasangan calon yang berani melakukannya dengan kesatria. Akibatnya bagi saya pribadi menganggap bahwa penyampaian visi dan misi itu hanya tipu-tipu belaka serta mengumbar janji tanpa kepastian. Akhirnya Proses  politik di Kabupaten Muna yang kita jalankan  sampai hari ini adalah Politik Adu Domba tanpa Isi alias Politik Omong Kosong.

Jika yang terjadi demikan adanya.
Lantas masihkah mau menjadi bagian dari “Politik Omong” Kosong tersebut?
Jawaban ini tentunya menjadi pilihan pribadi dari hati nurani kita masing-masing sebagai rakyat.
Dan bagi saya pribadi tentunya tidak mau ambil bagian dari itu tanpa ada kejelasan yang nyata.
Karena apalagi yang diharapkan dari proses politik seperti itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X