DOKUMEN PELANTIKAN PRESIDEN RI BAPAK H. PRABOWO SUBIANTO, dkk, PALSU
Assalamualaikum.Warahmatullahi. Wabarakatuh. Rahayu. Salam Kebajikan
Menunjuk/ menindaklanjuti laporan polisi dan hasil pemilu a quo, disampaikan : Pada pokoknya terdapat kepastian hukum publik hasil pemilu a quo, yaitu :
- Presiden RI Bapak Mujais, SAH [Satu paket satu-satunya hasil pemilu (yang sah) a quo yaitu {kedaulatan hukum negara RI (Pancasila) haluan supremasi (keadilan / jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa manusia)}]. Cukup dengan bukti “[Surat No: 172/KPU.Kota.014.329991/V/2014 (Agenda Presiden No: 197P-YRS0C4)].
- Legal standing Presiden RI H. Prabowo Subianto, tidak sah (pidana) akibat tindakan a.n. (H. Prabowo Subianto dkk/ Ir. H. Joko Widodo dkk) sendiri dan dalam laporan polisi. In casu, kosong mandat haluan kedaulatan hukum negara RI (Pancasila). Cukup dengan BUKTI Agenda Presiden RI No: 221D-N24FES.
- Inkrah, final mengikat segenap bangsa pada [{20 Oktober 2024 / 14 Februari 2024} / {20/10/2019 (2014)/ 8 dan 9 Mei 2014 (9 April 2014)}/ 17 (18) Agustus 1945.
Inti [Laporan Polisi atas pidana {angka 1 (satu) huruf b /Agenda Presiden RI No: 221D-N24FES}] adalah tindakan a.n. SU MPR RI (pelantikan/ pengambilan sumpah jabatan Presiden RI H. Prabowo Subianto) tgl 20 Oktober 2024 (tempos) di lokus gedung MPR RI Jalan Gatot Subroto No. 6 Jakarta Pusat a quo, merupakan tindakan melawan hukum (tanpa / melampaui kewenangan) dengan mengingkari/mengabaikan/ melawan kedaulatan rakyat pasal 1 ayat (2) UUD 1945 / melawan Pancasila (hasil pemilu) jo digunakan mengambilalih kekuasaan Pemerintahan Negara RI jo merugikan rakyat dan negara.
In casu : dokumen/ tindakan a quo memenuhi pasal 263, 374, 378, 55 KUHP, makar, korupsi dll. Terlapor : [{H. Prabowo Subianto (Ir. H. Joko Widodo)} dkk / Kapolri dkk (membiarkan pidana a quo / ada lap. polisi)]. Inkrah 20 Oktober 2024 (2019).
Satu-Satunya Agenda Negara yang SAH adalah Melaksanakan Mandat Agenda Presiden No: 221D-N24FES yaitu REVOLUSI (SI-MPR RI):
- Wajib terwujud “pelimpahan kekuasaan Presiden RI kepada Bapak Mujais oleh legal standing Presiden RI Bapak H.Prabowo Subianto yang TIDaK SAH a quo”, Demi Hukum. SERAHKAN KEKUASAN PADA PRESIDEN RI YANG SAH
- Terwujud MAKNA TAFSIR,HALUAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Terwujud : EKONOMI PANCASILA/KETUHANAN YME (SBKKN) DUAL KAMAR EKONOMI
- Terwujud : SISTEM PRESIDENSIIL cq MAHKAMAH NRI/TATA NEGARA BERDASARKAN KETUHANAN YME
- Terwujud : REVOLUSI JATI DIRI PENYELENGGARA & RAKYAT NRI
- Terwujud : PANCASILA & HALUAN SUPREMASI KEADILAN & HAM
Hukum ini di sampaikan (mohonkan) berkali-kali sebelumnya sejak 2019 jingga hari ini, menandakan tanggungjawab BELA NEGARA telah selesai. Selebihnya menjadi tanggungjawab Bapak H. Prabowo Subianto dkk, agar segera melaksanakan Mandat Agenda Presiden No: 221D-N24FES yaitu REVOLUSI (SI-MPR RI).
Surat ini (terlampir) di tandatangani dengan Materai Cukup dan dapat diterbitkan kembali bagi siapapun yang membutuhkan sebagai “legalisir keaslian/ kebenaran dokumen.
Dokumen perjuangaan hukum rakyat lainnya yang terupdate dan dapat digunakan oleh segenap rakyat Indonesia secara terbuka :
- Bendel Yurisprudensi Bukti Fakta Hukum Hasil Pemilu 2024/2019/2014 Atas Agenda Pelantikan Jabatan Presiden RI Bapak H.PRABOWO SUBIANTO TIDAK SAH, MAKAR dan Melekat Tanggungjawab Menyelenggarakan REVOLUSI Plus Legalisir.pdf
- KOMPILASI PUTUSAN/PENETAPAN KEDAULATAN RAKYAT 20 Oktober 2024 (Pasal 1 Ayat 2) atas AGENDA Pelantikan Jabatan PRESIDEN RI Bapak H. PRABOWO SUBIANTO,dkk TIDAK SAH,MAKAR & Melekat Tanggungjawab Menyelenggarakan REVOLUSI
- Surat Sosialisasi [Bela Negara/Penyelamatan Negara (Rakyat] Hasil Pemilu 2024 [2024 (2091/2014)]
- Bendel Putusan Musyawarah Kedaulatan Rakyat Tentang Hasil Pemilu 2024 (Termasuk Pileg & Pilpres 2024)dan Revolusi (Hasil Pemilu A Quo)
- SOSIALISASI BELA NEGARA HASIL PEMILU [2024 (2019-2014)].pdf
- Surat a.n. Muhamad Saddam dkk tgl 26 Maret 2024 – PENJELASAN PADA SIDANG ISTIMEWA MPR RI (REVOLUSI) a quo c.q. [Ekonomi Pancasila (SBKKN) dan Presiden RI Mujais], SAH
- Berita acara Press Release Terkait Hasil Pemilu 2024 (19-20 Maret 2024).pdf
- Berita Acara Fakta Hukum Publik pada Pemilu 2024 a.n. Heru Purnomo tgl 14 Februari 2024
- Berita Acara Fakta Hukum Publik pada Pemilu 2024 a.n. Pebri Andaka dkk tgl 14 Februari 2024
- Mandat Kehendak/Hak/Kewajiban Kedaulatan Rakyat an Bapak Heru Purnama Hasil/Pada Pemilu 2024 cq 2014/2019 (SAH/LEGAL) & Pemilu 2024 oleh KPU Bapak Hasyim Asy’ari ILEGAL & Dalam Laporan Polisi cq Utang Lunas dengan SBKKN
- Mandat Rakyat an Muhamad Saddam SE, M.Ak Hasil/Pada Pemilu 2024 cq 2014/2019 (SAH & MEMENUHI BELA NEGARA) Laporan Polisi atas Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU RI Tidak SAH/ILEGAL satu Paket SI-MPR RI
- Mandat Kedaulatan Rakyat an T. Aidhil Hasil/Pada Pemilu 2024 cq 2014/2019 SAH & MEMENUHI BELA NEGARA & Laporan Polisi atas Penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU RI TIDAK SAH & PIDANA
- Mandat Kedaulatan Rakyat a.n. Tryas Munarsyah dkk Hasil/Pada Pemilu 2024 cq 2014 & 2019 (SAH & MEMENUHI BELA NEGARA) & Laporan Polisi atas Penyelenggaran Pemilu 2024 oleh KPU RI (TIDAK SAH & PIDANA)
- Surat Pernyataan Keterangan/Kesaksian/ Pertanggungjawaban/Legalisir Bukti Dokumen atas Nama Qadaruddin Fajri Adi tanggal 1 Juni (5 Juli 2023).
- BA Tegoran II dan III a.n. Qadaruddin Fajri Adi 6 Januari 2023
- KOMPILASI HUKUM PUBLIK DAN PRIVATE “KEADAAN MEMAKSA dan SOLUSI ATAS KEADAAN MEMAKSA YANG DIALAMI SEGENAP BANSGA INDONESIA
- Yurisprudensi Kompilasi Hukum Private dan Publik – Rapat Umum Kedaulatan Rakyat – 10 Desember 2022
- BENDEL TERBARU RANGKUMAN BUKTI Lampiran Surat a.n. Tryas M, ST M. Saddam dkk `1 Oktober 2022.pdf
- Surat a.n Qadaruddin Fajri Adi 9 Desember 2022
- SURAT TEGORAN PEBRI A-DOKUMEN PELANTIKAN PRESIDEN IR. JOKOWIDODO, DKK PALSU
- SURAT TEGORAN T.AIDIL-DOKUMEN PELANTIKAN PRESIDEN IR. JOKOWIDODO, DKK PALSU
- SURAT TEGORAN Rapat Umum Kedaulatan Rakyat Jawa Tengah-DOKUMEN PELANTIKAN PRESIDEN IR. JOKOWIDODO, DKK PALSU
- SURAT TEGORAN Rapat Umum Kedaulatan Rakyat Bali -DOKUMEN PELANTIKAN PRESIDEN IR. JOKOWIDODO, DKK PALSU
- SURAT TEGORAN Rapat Umum Kedaulatan Rakyat Jawa Timur -DOKUMEN PELANTIKAN PRESIDEN IR. JOKOWIDODO, DKK PALSU
- Lampiran I Surat a.n. Tryas Munarsyah ST. dkk tgl. 1 Oktober 2022
- Lampiran II Surat a.n. Tryas Munarsyah ST. dkk tgl. 1 Oktober 2022
- Bendel Surat-Putusan Kedaulatan Rakyat an Qadaruddin Fajri Adi tgl 17 Agustus 2022
- Bendel Surat QADARUDDIN FAJRI ADI 1 Juni 2022 Komplit
- Yurisprudensi Bendel Surat M. Saddam tgl 11 maret 2022
- SURAT 1 MARET 2022 TRYAS dkk,+ LAMPIRAN KOMPLIT
- BENDEL TRYAS MUNARSYAH, DKK 15 JANUARI 2022
- YURISPRUDENSI TRYAS MUNARSYAH, DKK 1 OKTOBER 2021
- YURISPRUDENSI QADARUDDIN FAJRI ADI 19 SEPTEMBER 2021
- YURISPRUDENSI BENDEL B1 TRYAS MUNARSYAH, DKK 19 AGUSTUS 2021
- YURISPRUDENSI BENDEL B2 TRYAS MUNARSYAH, DKK 19 AGUSTUS 2021
Beberapa dokumen hukum di atas pun pada perjalanannya punya kajian/naskah akademik yang sudah jadi skripsi, tesis di UB, UNS, UGM dan lainnya(Studi Kasus) yang dapat di akses ke : NASKAH/KAJIAN AKADEMIK PERJALANAN HUKUM HASIL PEMILU
Dengan Fakta Hukum di atas, rakyat sudah banyak menggunakannya untuk kepentingan perlindungan dirinya masing-masing berupa SBKKN (Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara) yang merupakan salah satu produk hukumnya dengan rangkuman video yang dapat di akses ke : RANGKUMAN VIDEO PERJUANGAN RAKYAT yang MENGGUNAKAN DOKUMEN HUKUM HASIL PEMILU 2024/2019/2014
Demikian disampaikan kepada segenap rakyat Indonesia terakit Sosialisasi Bela Negara, Bukti Yurisprudensi Fakta Hukum sepaket Solusi Keselamatan Manusia cq Rakyat Indonesia, Bangsa dan Negara berupa Haluan Ketuhanan Yang Maha Esa (PANCASILA) dan dapat di gunakan sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Hanya dapat dilawan oleh legal standing yang SAH dan dengan BUKTI / dalil hukum. Tidak dapat dengan opini. In casu, berdasarkan [Pasal 28 I, 28 D ayat (1) dan 27 ayat (1)/(2) UUD 1945 jo Pasal 183, 184 UU No. 8/1981 (KUHAP) dan Pasal 1865 KUHPerdata].
Wassalamualaikum. Warahmatullahi.Wabarakatuh. Rahayu.Salam Kebajikan.