Jum. Mei 1st, 2026
Part 1 Hakikat Shalat

Asambahea maka Miina Asambahea

Shalat adalah ibadah kedua dalam syariat Islam yg wajib kita laksanakan. Mengapa wajib? Tentu butuh telaah yg mendalam untuk menjawab itu. Diluar konteks ini, saya pribadi berpandangan secara umum atas dasar maksud shalat menurut bahasa adalah “Doa” maka kemudian saya  mendefinisikan shalat sebagai  “Setiap Aktivitas Manusia apapun jenisnya yang tujuannya hanya penghambaan ke Tuhan hingga  menghasilkan kebaikan  atau kebermanfaatan bagi orang lain, maka itulah “Shalat”.

Sedangkan secara fiqih defenisi Shalat sangat jelas  paparkan dari ragam kajian literatur yang ada. Mulai dari takbiratul ikhram hingga mengakhirkan salam, dan ditutup dengan zikir juga doa. Dalam setiap gerakannya shalat di beri ucapan doa tertentu yang pasti punya maksud dan tujuan.  Setiap gerakanya sangat rapih, runut dan indah untuk  kita tunaikan. Kaca mata kesehatan  pun mengomentari kebermanfaatan shalat  yg besar bagi pertumbuhan dan pengembangan tubuh tak terkecuali jiwa kita.

Namun terlepas dari  kebermanfataan yg terlihat kasat mata itu  yg selama ini kita laksanakan, lantas sudahkah kita benar/sempurna dalam Menegakkan Shalat???

Dalam membedah pertanyaan itu,  bagi saya pribadi perlu  dikaji dalam dua sudut pandang. Pertama terkait posisi dan tata cara gerakan shalat yg dilakukan. Kedua berupa makna, hakikat dan tujuan shalat itu dilaksanakan. Terlepas dari point yg pertama yg dapat kita telusuri dalam banyak kitab ulama terkait Sifat Shalat Nabi dan sejenisnya, maka saya ingin  melihat benar/sempurnanya shalat ini dari sisi yang kedua. Karena meski posisi dan gerakan shalat telah benar dilaksanakan, namun bagi saya pribadi  yg menjadi penentu kita telah sempurna dalam mendirikannya adalah tujuan dan hakikat shalat itu sendiri.

Sebagai contoh, ketika ada seseorang pemuda yg telah menunaikan shalat dengan shalat berjamaah di masjid  misalnya. Setelah pemuda ini pulang ke rumah. Setibanya di gubuk kehidupan itu pemuda ini  memahari dan bertengkar dengan ibunya, lantas yg menjadi pertanyaan apakah pemuda itu telah mendirikan shalat???

Tentu kita dapat memberikan jawaban yg berbeda soal  pemuda itu. Akan tetapi bagi saya pribadi pemuda ini  telah shalat secara fisik tapi belum shalat secara hakikat. Atau dengan kata lain belum sempurna/benar shalat yang dilaksanakan oleh pemuda tersebut.

Senada dengan kasus pemuda di atas, Ustad Adi Hidayat dalam beberapa ceramahnya yg sempat saya ikuti mengatakan bahwa sempurna/benar/khysunya shalat  seseorang  dapat di lihat/diukur ketika dirinya telah tercegah  dari perbuatan  fahsya dan mungkar.
Belum sempurna/benar shalatnya seseorang ketika masih berbuat jahat atau berlaku fahsya dan mungkar ucap beliau.

Al-Imam Al-Gazhali dari bacaan yg pernah saya lirik pun melontarkan hal yg sama ketika di tanya oleh muridnya. Dalam bahasa saya seperti ini “Wahai Imam, Bagaimanakah seseorang dikatakan telah khuysu/sempurna dalam shalatnya?? Al-Imam menjawab ketika waktu antara dhuhur dan asarnya dia tidak melakukan perbuatan yg merugikan orang lain. Hal yg sama berlaku pada rentang waktu ashar-magrib, magrib-isya, isya-subuh dalam siklus satu hari keseharian manusia.

Pandangan ini pun terjadi pada lakon dua Ustad/Kiai yg sempat bertemu untuk bercengkrama sembari menikmati kopi sore.  Beliau adalah Mbah Nun dan Almarhum KH.Abdur Rahman Wahid. Saat sedang asik bercerita, Mbah Nun izin ke Gus Dur untuk menunaikan shalat.  Berselang waktu, Gus Dur kemudian ke dapur untuk pamit menggosok gigi. Saat Cak Nun kembali ke ruang diskusi, Cak Nun langsung menyeruput kopi hangat yg disediakan. Tetiba Gus Dur kemudian datang dan bertanya ke Cak Nun. Sudah shalat le?? Wes jarene Cak Nun. Gus Dur sontak membalas lagi “Nengdi Shalatmu”?? Cak Nun lantas merenungi apa yg di tanyakan balik oleh Gus Dur.

Feedback Gus Dur terhadap Cak Nun terkait Di mana Shalatmu, adalah satu fakta yg mendalam terkait hakikat shalat. Meski Cak Nun sudah mendirikan ibadah shalat, namun wujud ibadah shalat itu tidak terlihat pada adab Cak Nun ke Gus Dur sebagai tuan rumah yg belum dipersilahkan untuk menikmati hidangan  yg disediakan. Mungkin cerita ini agak berbeda dari versi aslinya, tapi itulah yg sempat saya ingat terkait lakon Mbah dan Kiai ini. Semoga kita dapat mengambil Ibrah dari kisah beliau.

Dua pendapat juga sedikit cerita di atas tentunya punya landasan  yg sangat kuat dalam Quran terkait perintah mendirikan shalat.

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah Kitab (Al-Qur-an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-Ankabut/29:45]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini, “Maksudnya, shalat itu mencakup dua hal: (pertama) meninggalkan berbagai kekejian dan kemungkaran dimana menjaga shalat dapat membawa kepada sikap meninggalkan hal-hal tersebut… (kedua) shalat mencakup pula upaya mengingat Allâh Azza wa Jalla . Itulah tuntutan yang paling besar.”
(Tafsîr Ibni Katsir (VI/ 280-282 dengan diringkas)

Ayat terkait shalat ini pun di kaji oleh Ustad Adi Hidayat. Beliau mengatakan bahwa dalam setiap perintah shalat, pasti ada alif tegak berdiri yg kita tidak baca, tapi punya maksud mendalam. Beliau berpendapat Alif Tegak berdiri itu bermaksud kita di perintahkan Mendirikan Shalat dengan Benar/Sempurna sesuai tolak ukur atau wujud shalat itu yakni tercegah dari perbuatan  fahsya dan mungkar. Itulah yg mungkin menjadi  sedikit jawaban mengapa shalat wajib untuk di ditunaikan agar sikap, adab, dan ahlaq kita selalu berada dalam kebaikan/kebajikan serta memberi kebermanfaatan bagi orang lain.
“Sesungguhnya sebaik-baiknya manusia adalah manusia yg paling bermanfaat bagi manusia lainnya ” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh Al-Albani)

Karenanya “Barang siapa yang telah mengerjakan salat, tetapi shalatnya tidak dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan perbuatan mungkar, maka shalatnya itu tidak akan menambah sedikit pun (kepadanya), kecuali ia bertambah jauh dari Allah. (Riwayat Ibnu Jarir dari Isma’il bin Muslim bin al-hasan) (kalam (dot) sindonews(dot)com).

Imam AL Ghazali pun mengatakan bahwa siapa saja yang shalatnya tidak mampu mencegah perbuatan keji dan munkar, dia tak akan bisa semakin dekat dengan Allah. Yang ada justru dia kian jauh dari sang Khaliq (news(dot)detik(dot)com).

“Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat ria, dan enggan (memberikan) bantuan. (al-Ma’un/107: 4-7)

Jadi, Sudah Benar atau Sempurnakah Shalat Kita Selama Ini??

bersambung
Part 2 : Maksud & Ruang Lingkup Fahsya dan Mungkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X