Jum. Sep 22nd, 2023

Deadline: 31 Oktober 2022

Tujuan pemberian bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal adalah untuk memberikan pembinaan dan pengembangan Kapasitas Kepemudaan dalam Bidang Pendidikan Formal, Meningkatkan Kompetensi aktivis kepemudaan sebagai figur akselerator Pemberdayaan, Pembangunan Kepemudaan, dan Memunculkan para agen perubahan di kalangan aktivis pemuda yang dapat memotivasi pemuda lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas pendidikan.

Cakupan Beasiswa

Biaya penyelesaian karya ilmiah tingkat akhir untuk 35 orang dengan bantuan sebesar Rp 10.000.000,00/paket, sehingga total keseluruhan bantuan pemerintah sebesar Rp 350.000.000,00. Alokasi anggaran tersebut untuk pembiayaan dalam skripsi/tesis/ disertasi yang meliputi:

  1. Bahan habis pakai (ATK, tinta printer, dll)
  2. Biaya referensi (buku, jurnal, perpustakaan, dll)
  3. Biaya transportasi dan konsumsi
  4. Biaya seminar
  5. Biaya publikasi
  6. Penjilidan dan pengadaan skripsi/tesis/disertasi final

Persyaratan

  1. Pemuda berusia 16 – 30 Tahun pada tanggal 31 Desember 2022
  2. Memiliki identitas diri (KTP) atau identitas yang lain, bagi yang belum mempunyai KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK)
  3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Penerima Bantuan
  4. Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bank swasta lainnya atas nama Penerima Bantuan
  5. Mengajukan proposal permohonan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal yang prospektif disertai Rincian Anggaran Biaya (RAB)
  6. Aktivis Organisasi Kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi di lingkungan masyarakat, tokoh pemuda di lingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda, dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan, atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Provinsi
  7. Terdaftar menjadi mahasiswa Strata 1/Strata 2/Strata 3 di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri
  8. Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip
  9. Memiliki IPK minimum 3.0 (Skala 4.0)
  10. Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi
  11. Melampirkan surat persetujuan seminar proposal karya ilmiah yang disetujui oleh pimpinan program studi atau keterangan lain yang sejenis
  12. Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan biaya penyelesaian skripsi atau tesis atau disertasi yang serupa dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri
  13. Sanggup menyelesaikan penulisan karya ilmiah tingkat akhir dalam kurun waktu 6 bulan (melampirkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan karya ilmiah)
  14. Melampirkan surat keterangan rekening aktif dari bank atas nama penerima bantuan
  15. Menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda cq. (dalam hal ini) Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022)
  16. Tidak pernah mempunyai masalah hukum
  17. Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan

Persyaratan Dokumen

  1. Fotokopi KTP asli dan foto diri ukuran 4×6 berwarna
  2. Fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  3. Fotokopi Buku Rekening Aktif
  4. Fotokopi Proposal Permohonan Bantuan dan Rincian Anggaran Biaya (RAB)
  5. Fotokopi Surat Keterangan/rekomendasi dari Organisasi/Komunitas kepemudaan
  6. Fotokopi Sertifikat /penghargaan Prestasi
  7. File dokumen proposal karya ilmiah tingkat akhir yang sudah disetujui oleh pembimbing
  8. Fotokopi Ijazah S1 (bagi program S2) atau Ijazah S2 (bagi program S3) yang dilegalisir cap basah oleh Universitas
  9. Fotokopi transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah yang dilegalisir
  10. File dokumen sinopsis tidak lebih 2 halaman (A4) yang menguraikan tentang peranan penerima bantuan biaya penyelesaian skripsi/tesis dalam upayanya berkontribusi dalam Peningkatan Sumber Daya Pemuda
  11. Fotokopi surat rekomendasi dari dua orang Komisi Pembimbing dan Ketua Program Studi
  12. Fotokopi surat permohonan seminar hasil dari Program Pimpinan Pascasarjana
  13. Fotokopi surat pernyataan dari Calon Penerima bantuan Skripsi atau Tesis, tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari tempat lain

Official Account

Official website: https://deputi1.kemenpora.go.id/
Untuk info lebih lanjut, click link di bawah ini
Official info || Pendaftaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X