Saat perjalanan pulang dari Pelabuhan Raha ke Rumah, saya sempat diboncengi oleh Bapak Tukang Ojek yg sudah paruh baya dan rambut agak memutih. Sembari beliau memboncengi saya bersamaan di jalanan berlubang yang kami lalui kisaran Rumah Adat, beliau mengeluh soal itu yang hingga saat ini belum sempat ada perbaikan. Biaya pemilihan Bupati yg berganti hingga beberapa periode juga belum memberikan jawaban soal kemulusan jalan yang ada di Kabupaten Muna, agar nyaman dan aman untuk di nikmati.
Saya pun merespon dengan bahasa sederhana bahwa hal itu terjadi karena kita masih belum ada “Uang” atau anggaran pak. Apalagi dalam berita yang sedang hangat di Muna, Pemerintah Daerah saat ini untuk mengelola Kabupaten Muna saja sedang mengutang hingga sekian miliar. Beliau pun mengiyakan atas adanya berita tersebut. Lantas beliau sedikit bertanya, siapakah yang kemudian melanjutkan pelunasan utang itu, kalau bupatinya sudah berganti??
Saya pun menjawab bahwa karena utang ini atas nama pemerintah daerah, maka otomatis yang akan melunasinya adalah bupati selanjutnya. Saya juga bercerita bahwa hal ini tidak terjadi hanya di daerah kita saja Kabupaten Muna tapi diberbagai daerah di seluruh Indonesia pun mengalami hal yg sama. Bahkan ditingkat Negara kondisi “Utang” kita semakin memburuk. Begitulah siklus pemerintahan daerah hingga negara yang harus mampu bertahan hidup dari “Utang ke Utang”, dan semuanya di picu karena “Uang”.
Sejenak beberapa saja diam, beliau kembali berceletuk bahwa “Pemilihan Presiden 2024, akan di tunda hingga 2027”. Saya sontak sedikit bingung dalam hati, Bapak ini kok Update sekali ya? Saya saja tidak tau menahu soal ditundanya Perpres tersebut. Sekelas Bapak yg berprofesi seperti itu saja mau bertanya dan berpikir demikian, apatah saya seorang pelajar dan aktivis yg mengerti akar masalahnya dan tau solusinya, seharusnya punya effort yg lebih besar pada narasi dan perubahan ini. Saya pribadi serasa malu sama sang bapak yang dalam keadaan teriknya panas harus mengundi nasib demi anak dan keluarganya sembari mengolah otak atas kondisi daerah juga negeri ini. Salut buat Bapak deh 🙂
Beliau pun sempat sedikit kecewa dengan Bapak Ir.Jokowidodo di masa kepemimpinannya saat ini. Saat sang bapak berbicara demikian saya pun langsung menyambut dengan bahasa spontan bahwa saya punya solusi pak terhadap akumulasi apa yang bapak curhatkan ke saya hingga hal itu berfek pada hukum tidak SAHnya Pak Jokowi dkk, sebagai penyelenggara negara. Bahkan saya pribadi telah melaporkan Pak Jokowi yg mengaku-ngaku sebagai Presiden atau Presiden yg Palsu di Kapolres Kendari, Sulawesi Tenggara berdasarkan hukum publik hasil Pemilu 2014/2019. Saya pun bilang ke beliau kalau hukum yang kami punya ini mampu menyelesaikan kasus-kasus yang dialami rakyat apapun itu, baik persolan Utang Piutang, Covid, Kemiskinan hingga Ketidkaadikan hukum. Dan hukum yg telah ada dan SAH ini sudah digunakan oleh rakyat di beberapa daerah di Indonesia. Saya menunjukkan contoh kasus rakyat pelunasan utang yang sudah menggunakan hukum yg dimaksud.
Beliau sempat kaget mendengar apa yg saya ceritakan hingga sangat antusias untuk mengetahui lebih jauh tentang hukum ini. Karena ada beberapa permasalahan hidup yg beliau alami dan merasa mampu terselesaikan dengan fakta hukum tersebut. Beliau pun saking penasarannya hingga bertanya berapa kali ke saya, sampai kapan saya akan di Raha. Saya berbalas sampai senin pak, jawabku. Agar komunikasi lebih intens saya menyodorkan nomor HP, dan berkata jangan sungkan pak hubungi saya atau datang kerumah ini. Saya siap membantu menjelaskannya. Kalaupun saya sudah balik di Kendari ada beberapa teman saya yang bersedia memaparkan maksud hukum tersebut. Semangat bekerja pak, semoga rezekinya lancar, tutupku dengan senyuman hingga sang bapak kembali berpacu bersama motornya berharap pundi-pundi kehidupan menghiasi keringatnya siang ini.